MARTAPURA โ Keberhasilan pemberdayaan desa yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dinilai berhasil dengan tidak ada lagi desa berstatus tertinggal dan sangat tertinggal di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang dikenal sebagai lumbung pangan ini berhasil mengentaskan seluruh status Desa Tertinggal dan Desa Sangat Tertinggal di wilayahnya.
Berdasarkan data terakhir Indeks Desa (ID) Tahun 2025 Untuk desa mandiri saat ini berjumlah 5 Desa, transformasi ini menunjukkan bahwa strategi pemberdayaan masyarakat yang dilakukan berjalan efektif dan tepat sasaran.

Keberhasilan ini bukan sekadar klaim, melainkan hasil dari konsistensi program pembangunan yang merata dan didorong oleh tiga pilar utama:
- Konektivitas Wilayah: Pembangunan jalan usaha tani dan jembatan yang membuka akses isolasi desa-desa terpencil.
- Pemberdayaan Ekonomi Desa: Optimalisasi Desa yang kini mampu mengelola potensi lokal, mulai dari sektor pertanian hingga pariwisata edukasi.
- Digitalisasi Perdesaan: Masuknya jaringan internet dan program-program digital mempermudah pelayanan administrasi serta pemasaran produk UMKM secara luas.
Pencapaian “Nol Desa Tertinggal dan Nol Desa sangat tertinggal” ini mendapat apresiasi luas karena dianggap sebagai model ideal pemberdayaan daerah yang berbasis pada kemandirian masyarakat, bukan sekadar bantuan sosial bersifat sementara. Ini adalah kerja keras kolektif. Dari level kabupaten hingga ke tingkat RT, semua bergerak dengan visi yang sama menjadikan OKU Timur sebagai daerah yang maju dan mulia dalam kesejahteraan.
Meski sudah tidak ada lagi desa tertinggal dan desa sangat tertinggal, Dinas PMD berkomitmen untuk terus mendorong desa-desa yang kini berstatus Berkembang agar naik kelas menjadi Desa Maju dan Desa Mandiri guna memastikan keberlanjutan program jangka panjang.










